Kegiatan Musyawarah Desa Tentang Pembentukan

Tim Penyusun  RKPDesa , Pembentukan Tim Penyusun

Sekaligus Tim Verifikasi Penyusunan RKPDesa Tahun 2022

musdes RKP



J

umat, 20 Agustus 2021 Pemerintah Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kep. Bangka Belitung melaksanakan kegiatan musyawarah desa tentang pembentukan  Tim Penyusun RKPDesa ,  sekaligus tim verifikasi penyusunan RKPDesa tahun 2022 yang bertempat di Aula Kantor Desa Guntung.

Kegiatan yang semula dijadwalkan pelaksanaan nya jam 08.30  dimajukan menjadi jam 13.30 dikarenakan ada salah satu masyarakat desa guntung meninggal dunia dan beberapa perangkat desa pergi melayat. dan diputuskan pejadwalan acara di majukan.

Dalam musyawarah ini Kepala desa Guntung Kecamatan Koba  menyampaikan setiap penyusunan RKP Desa harus mengikuti aturan atau tahapan-tahapan yang sudah ditentukan dan ada penyelarasan dari program Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi.

Disamping itu diharapkan melakukan pencermatan ulang dokumen RPJM Desa , pencermatan APBDesa tahun sebelumnya yang belum bisa terealisasi , pencermatan perkiraan pendapatan  asli Desa dan pencermatan pagu Anggaran dari Kabupaten.

Kemudian Musdes dilanjutkan dengan pembentukan tim dan telah disepakati Tim Penyusun berjumlah 11 orang dan Tim Verifikasi berjumlah 4 orang.

 Hadir Kades berserta Perangkat Desa ,BPD beserta anggota, Pendamping lokal  Desa, Ketua Bumdes dan toko masyrakat lainya.