Kegiatan
Musyawarah Desa Tentang Pembentukan
Tim
Penyusun RKPDesa , Pembentukan Tim
Penyusun
Sekaligus
Tim Verifikasi Penyusunan RKPDesa Tahun 2022
J |
umat, 20 Agustus 2021
Pemerintah Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kep.
Bangka Belitung melaksanakan kegiatan musyawarah desa tentang pembentukan Tim Penyusun RKPDesa , sekaligus tim verifikasi penyusunan RKPDesa
tahun 2022 yang bertempat di Aula Kantor Desa Guntung.
Kegiatan yang semula dijadwalkan
pelaksanaan nya jam 08.30 dimajukan
menjadi jam 13.30 dikarenakan ada salah satu masyarakat desa guntung meninggal
dunia dan beberapa perangkat desa pergi melayat. dan diputuskan pejadwalan
acara di majukan.
Dalam musyawarah ini Kepala desa
Guntung Kecamatan Koba menyampaikan
setiap penyusunan RKP Desa harus mengikuti aturan atau tahapan-tahapan yang
sudah ditentukan dan ada penyelarasan dari program Pemerintah Kecamatan,
Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi.
Disamping itu diharapkan
melakukan pencermatan ulang dokumen RPJM Desa , pencermatan APBDesa tahun
sebelumnya yang belum bisa terealisasi , pencermatan perkiraan pendapatan asli Desa dan pencermatan pagu Anggaran dari
Kabupaten.
Kemudian Musdes dilanjutkan
dengan pembentukan tim dan telah disepakati Tim Penyusun berjumlah 11 orang dan
Tim Verifikasi berjumlah 4 orang.
0 Comments