Progresifitas penyaluran dana desa Kab Bangka Tengah  dari RKUD (rekening kas umum daerah) ke RKDesa (rekening kas desa) secara signifikan.
Keterlambatan penyaluran dana desa sebagian besar disebabkan faktor administratif, penyelesaian RAB dan Desain RAB, Penetapan APBDes dan pengajuan pencairan ke bagian keuangan kabupaten.
"Dengan sistem SIPEDE yang dimiliki Kemendes, input data penyaluran dana desa mengalami progres  yang signifikan",
Berdasarkan laporan per 20 -21 Februari  2019, di Bangka Tengah , dana desa Tahap 1 telah tersalurkan dari RKUN (rekening kas umum negara) ke RKUD di seluruh kabupaten.
SIPEDE merupakan Sistem yang digunakan oleh Kementerian Desa (KEMENDESA) untuk pemantauan dan monitoring pengelolaan dana desa secara terintegrasi dan kontinyu pada program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD).
Manfaat SIPEDE sendiri salah satunya adalah sebagai sarana untuk pembinaan dan pengawasan dana desa, mengetahui situasi penggunaan Dana Desa secara real time, penyediaan data yang akurat.
Koordinator Pendamping Profesional Bangka Tengah , Susila Utami, SE mengatakan bahwasannya Aplikasi Online milik Kemendesa ini merupakan Aplikasi yang disediakan untuk melaporkan progres kegiatan Dana Desa yang saat ini tahap realisasi seluruh desa di Indonesia Raya.
“Jadi kegiatan sarpras maupun non sarpras di desa khususnya yang bersumber dari APBN dalam hal ini adalah DD yang mana progres kegiatan di tahun berjalan ini dilaporkan langsung ke Kementerian melalui Pendamping Desa (PDP ,PDTI, PLD )yang sudah mendapatkan SK dari Kementerian Desa.
Masih kata Susila Utami, SE, didalam Aplikasi tersebut tersaji berbagai macam data, seperti Profil Desa, progres Dana Desa, transfer dari RKUN ke RKUD, transfer dari RKUD ke RKDESA, progres APBDES, realisasi Penggunaan Dana Desa, data Sarpras, data Non Sarpras, program Prioritas seperti Bumdes dan data PKTD (rekap PKTD prioritas, rekap prosentase upah, rekap desa PKTD, rekap kegiatan PKTD, fisik tertimbang >100%, anomali upah dan anggaran, anomali HOK >10.000, serta anomali panjang >500.000.
“Semua itu pendamping desa lah yang nantinya melaporkan progres tersebut ke Kementerian demi menjaga keamanan data, sebab hanya pendamping desa lah yang memegang password dan username nya,” lanjutnya.