Lomba Desa dan Kelurahan, merupakan salah satu agenda tahunan Pemerintah Indonesia yang melekat pada tupoksi Kementerian Dalam Negeri. Direktorat Jenderal Bina Pemdes sebagai Kementerian yang bertanggung jawab dalam tugas penyelenggaraan ini.
Hal penetapan jadwal tersebut merujuk pada Pasal 32 ayat (4) Permendagri No 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
0 Comments